- PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 tidak memberikan pilihan peminatan pada saat pelaksanaan seleksi.
- Penetapan peminatan pada Satuan Pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan masing-masing.
- Penetapan peminatan akan ditentukan oleh satuan pendidikan setelah dilakukan asesmen pembelajaran melalui tahapan yang akan diatur kemudian.