1. PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 tidak memberikan pilihan peminatan pada saat pelaksanaan seleksi.
  2. Penetapan peminatan pada Satuan Pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan masing-masing.
  3. Penetapan peminatan akan ditentukan oleh satuan pendidikan setelah dilakukan asesmen pembelajaran melalui tahapan yang akan diatur kemudian.